Sebagai seorang mahasiswa yang telah menjadi bagian dari masyarakat, seorang mahasiswa harus memiliki sikap kritis. Sehingga dapat membuat perubahan besar terhadap perkembangan bangsa yang sudah sangat semrawut ini. Sikap kritis tersebut dalam hal ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu : Agen of Change dan Sosial Control Agen of Change Dalam artian tidak hanya menjadi pencipta perubahan, dan menjadi objek dari perubahan tersebut. Kata “Agen” definisinya hanya merujuk pada pembantu, namun disini mahasiswa seharusnya dapat bergerak secara independent sesuai hati nurani dan idealismen mereka sendiri. Tidak diboncengi oleh partai politik, organisasi masyarakat dan lainnya. Sehingga menyebapkan mahasiswa seakan terlihat anarki dan terlihat tanpa moral dan budaya meski Indonesia ini adalah negara demokrasi, akan tetapi kita sebagai mahasiswa harus peka dan tetap menunjukkan bahwa kita adalah orang-orang yang bermoral ,berfikir kedepan, dan tetap menjaga bail almamater kita.