Tugas hukum industri ini berisi tentang analisa dan komentar dari presentasi video yang dibuat oleh mahasiswa Universitas Gunadarma Jurusan Teknik Industri. Terdapat video yang akan diberikan komentarnya, yaitu video dari kelompok 5 yang membuat video tentang Undang-undang Perindustrian. Video tersebut merupakan kumpulan gambar tentang penjelasan undang-undang perindustrian. Kumpulan gambar tersebut menjelaskan bahwa industri strategis dikuasai oleh negara, memiliki nilai tambah, dan keamanan negara. Contoh dalam negara indonesia adalah Pertamina, Krakatau Steel, PLN, Kimia Farma, PAL dll, itu semua dikuasai oleh pemerintah atau disebut juga BUMN. Dalam video digambarkan juga industri hijau yaitu industri yang mempehatikan lingkungan sekitar, atau mendaur ulang limbah sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar pabrik. Manfaat dari industri hijau ini adalah NKRI terpelihara, menimbulkan kesejahteraan dan keadilan industri. Solusi bagi perusahaan untuk masuk dalam industri hij